JAKARTA - Penerimaan perpajakan 2017 sebesar Rp1.339,8 triliun atau 91% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017. Angka ini tumbuh 4,3% dari 2016 karena adanya program tax amnesty yang dilakukan
Pemerintah di 2016 sebanyak dua kali menjalankan tax amnesty selama 6 bulan di 2016 dan 3 bulan di 2017. Namun jika program tax amnesty dikeluarkan maka pertumbuhan perpajakan 2017 sebesar 12,6% dibandingkan 2016.
"Ini menunjukkan suatu peningkatan yang sangat baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pertumbuhan perpajakan tahun 2015 hanya 8,2% dan sayangnya itu hanya 83,3% dibandingkan tahun ini 91%. Tahun 2016 bahkan dengan tax amnesty adalah sebesar 83,5% atau hanya tumbuh 3,6%," jelas Sri Mulyani di Kemenkeu, Jakarta, Selasa (2/1/2017).
Baca Juga: Paparkan Realisasi APBN-P 2017, Sri Mulyani: Defisit 2,57% di Bawah Target Pemerintah
Sri Mulyani juga memaparkan pertumbuhan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 2017 mencapai lebih dari 100% pertumbuhannya yaitu 100,6%. Pemerintah mencatat di akhir tahun pertumbuhannya lebih kuat dari yang di sampaikan November lalu yaitu 12,13, namun saat ini pertumbuhan PPN seluruh tahun tercatat 16% dibandingkan tahun 2016 PPN hanya 86,9% dan gross dari PPN 2016 juga negatif 2,7%.
"Tahun 2017 PPN tumbuh 16%, dari kita lihat momentumnya luar biasa tingginya. Hal ini semua menunjukkan bahwa penerimaan perpajakan di dalam APBN kita telah menunjukkan suatu tren yang makin sehat dan ini akan menopang tujuan kita untuk menjaga APBN yang sehat, kredibel, dan stabil," paparnya.
Baca Juga: Buat Sayembara, Sri Mulyani Siap Deliver Pizza untuk KPP yang Capai Target Pajak 100%