Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menteri ATR Beberkan 4 Kelompok yang Dapat Sertifikat Tanah

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Kamis, 04 Januari 2018 |19:06 WIB
Menteri ATR Beberkan 4 Kelompok yang Dapat Sertifikat Tanah
Foto: Sofyan Djalil (Yohana/Okezone)
A
A
A

"Kelompok 4, sekarang ada 46 juta tanah yang sudah bersertifikat selama ini, namun belum terpetakan, masih belum tahu di mana, tersebar," ucapnya.

 Baca juga: Gunakan Metode Baru, Menko Darmin Yakin Sertifikat 80 Juta Tanah Tercapai

Sofyan mengatakan pendaftaran tanah juga bertujuan mengidentifikasi kepemilikan tanah secara jelas dan terperinci. Nantinya dengan pemetaan tanah yang tersistematis di Indonesia maka akan terlihat secara jelas tanah yang dimiliki perorangan hingga jalanan umum.

"Sehingga nanti puzzle akan kelihatan setiap bidang, apakah tanah negara, tanah seseorang, apakah jalan, sungai, semua akan terpetakan semua akan bermanfaat untuk tata ruang, untuk perencanaan strategis, dan lain-lain," paparnya.

Sebelumnya, Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah melakukan pengukuran pada 5,2 juta kepemilikan tanah dengan 4,2 juta sertifikat yang dapat diberikan.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement