"Ya enggak ada yang apply. Itu yang kita mau tau aja. Itu kan sebenarnya formulasi yang sudah diformulasikan cukup lama selama ini. Lebih dari hampir 10 tahun waktu saya jadi Menkeu dahulu kala," jelasnya.
Baca Juga: Kementerian ESDM Sumbang Rp178,1 Triliun untuk Penerimaan Negara
"Waktu itu disusun berdasarkan masukan juga dari BKPM, industri dan mereka mengatakan itu bentuk insentif yang diperlukan, seperti depresiasi yang dipercepat, berbagai hal yang kita masukkan. Lost carry forward. Beberapa hal itu mungkin kita perlu review saja lagi, sekarang ini sebetulnya kebutuhan industri apa," imbuhnya.
Menurutnya, sudah banyak perubahan hampir dalam 10 tahun lalu. Di mana dia menilai mungkin ini yang membuat pelaku usaha tidak berminat karena sudah banyak perubahan dan keinginan lain.
"Kalau tadi masukannya mengenai daya kompetisi kita, adalah labour weight, ada masalah bahan baku, ya kita akan lihat. Kalau halangannya banyak hal lain, ya kita akan dengar dan nanti akan disampaikan kepada Menteri yang lain. Kan tidak semua persoalannya itu soal keuangan," tukasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)