Untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara pada tahun depan akan dipatok diharga Rp148,5 juta. Dan wilayah Papua dan Papua Barat pada 2018 dipatok sebesar Rp205 juta.
Untuk wilayah Kepulauan Riau dan Bangka Belitung pada 2018 dipatok menjadi Rp136 juta. Sementara untuk wilayah Jabodetabek rumah subsidi di tahun 2018 dipatok dengan harga Rp148,5 juta.
"Tahun depan akan ada kenaikan (harga rumah subsidi) kenaikannya sebesar 5% per tahun. Ini sesuai dengan indeks kemahalan konstruksi dan menyesuaikan inflasi suatu daerah," jelasnya
(Fakhri Rezy)