"Kalau pendapatan per kapita naik jadi USD4.000 maka pembelian mobil akan naik ke harga Rp300 juta ke atas. Ini sejalan dengan daya beli juga," ujar dia.
Baca juga: Mau Mobil Listrik Laku di Indonesia? Perhatikan Ini!
Dengan kenaikan daya beli ini, menurut Jongkie, mampu meningkatkan ekspor. Dimana akan terjadi pergeseran konsumsi dari SVP ke Sedan maupun SUV, sehingga produsen dalam negeri akan memproduksi jenis mobil lain ini yang memang dilirik pasar internasional.
"Kan dengan adanya ekspor ini, paling tidak kita bisa akan bisa menyerap tambahan investasi dan tenaga kerja. Itu paling penting buat kita," ucapnya.
(Dani Jumadil Akhir)