Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penyelundupan 72 Ton Beras Operasi Pasar Digagalkan

Koran SINDO , Jurnalis-Kamis, 18 Januari 2018 |14:56 WIB
Penyelundupan 72 Ton Beras Operasi Pasar Digagalkan
Foto: Koran SINDO
A
A
A

 Terpisah Kepala Perum Bu log Divre Jateng Djoni Nur As hari mengaku beras tersebut merupakan beras milik mitra Bulog, dan memang beras untuk operasi pasar. Hanya saja, kata dia, beras tersebut tidak ada aturan khusus yang melarang beras itu dijual ke luar Jawa.

Baca Juga: DPR Pertanyakan Impor Beras ke Mendag dan Bos Bulog

“Dijual di mana pun tidak masalah asal sesuai HET, tapi dengan kondisi harga beras yang saat ini sedang naik, memang secara etika seharusnya dijual ke wilayah Jateng, bukan ke Luar Jawa karena di sana sudah ada yang mengaturnya,” katanya. Dia menjelaskan, untuk menyalurkan beras operasi pasar ada yang langsung ke pedagang di pasar ada yang melalui mitra.

Mitra memiliki pelanggan yang berjualan di pasar. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh Mitra Bulog untuk memfokuskan penyaluran beras operasi pasar ke wilayah Jateng dulu. Sementara itu, Pemkot Salatiga mengajukan permintaan OP beras kepada Perum Bulog Sub divre Semarang.

Langkah ini dilakukan untuk menekan kenaikan harga beras di Salatiga dan memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. Kepala Dinas Perdagangan Kota Salatiga Muthoin menyatakan, pengajuan permintaan OP beras ini didasarkan pada menipisnya stok beras dan tingginya harga komoditas pangan tersebut di pasaran.

“Surat permohonan pengajuan OP beras ke Bulog sudah kami layangkan. Kami berharap, dalam waktu dekat OP bisa di laksanakan agar gejolak ke naikkan harga beras bisa mereda,” katanya, kemarin.

(Andik Sismanto/Angga Rosa)

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement