Sementara Deputi Direktur Spesialis Penelitian Mikroprudensial Bank Umum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mohamad Miftah mengatakan, dari Rp120 triliun target KUR tahun ini akan diprioritaskan untuk sektor produktif yakni sekitar 50% atau meningkat dari tahun laku yang hanya 40%.
Miftah juga menambahkan, tahun ini pemerintah juga mengubah pola subsidi bunga KUR. Pada tahun 2007-2014 subsidi bunga diberikan kepada perbankan dengan tingkat suku bunga KUR kepada nasabah sebesar 12%. Sementara pada tahun 2015 hingga 2016 subsidi dibayar pemerintah tetapi pemerintah menurunkan tingkat suku bunga KUR menjadi 9%.
"Pada tahun 2018 ini suku bunga KUR juga turun menjadi 7%, sementara pada tahun 2017 lalu penyaluran KUR mencapai Rp96,7 triliun atau sekitar 90,7% dari target Rp 106,6 triliun," tukasnya.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.