JAKARTA - Otoritas Jasa Keungan (OJK) memproyeksikan pertumbuhan kredit dan Dana Pihak Ketiga (DPK) tahun ini lebih tinggi dari 2017. Hal tersebut karena intermediasi lembaga jasa keuangan mengalami perbaikan tahun lalu.
"Kita perkirakan kredit dan DPK perbankan tahun ini berpotensi untuk tumbuh di kisaran 10%-12%," tutur Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (18/1/2018).
Baca juga: Target Pertumbuhan Ekonomi 5,4%, Industri Perbankan Optimis Menatap 2018
Berdasarkan catatannya, kredit perbankan sampai Desember 2017 tercatat sebesar Rp4.782 triliun atau tumbuh sebesar 8,35% yoy. Sementara, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tercatat sebesar Rp5.289 triliun atau tumbuh 9,35% yoy.
Pertumbuhan intermediasi perbankan juga diikuti dengan tren penurunan suku bunga. Sepanjang tahun 2017, suku bunga deposito turun sebesar 65 bps, dan suku bunga kredit turun sebesar 77 bps.