JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana membentuk holding BUMN Migas. Dalam pembentukan holding ini, PT Pertamina (Persero) akan menjadi induk holding, sedangkan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) menjadi anggota holding atau anak usaha dari Pertamina.
Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno memastikan, holding BUMN migas akan segera terbentuk pada tanggal 25 Januari 2018. Pembentukan holding migas ditentukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PGN.
"Tanggal 25 ada RUPSLB PGN sesuai dengan ada yang di buku putih (pedoman). Dan Pertamina tanggal 22 RUPSLB," ujarnya dalam acara Konferensi Pers di Lounge Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (23/1/2018).
Baca Juga: Masuk ke Pertamina, PGN Jadi Sub Holding Gas
RUPSLB menyetujui pengalihan saham PT PGN kepada pemerintah. Artinya, Pertamina akan mengambil saham pemerintah yang berada di PGN sebesar 57%.