"Pemerintah belum konsisten. Ujung-ujungnya jatuh ke penerimaan negara karena ini paling penting," jelasnya.
Baca Juga: Pembatasan Impor Tembakau Bisa Dilakukan, Begini Syaratnya
Dengan kondisi saat ini, dia mengapresiasi inisiatif DPR untuk memfokuskan UU tembakau agar lebih tersusun. Termasuk untuk pembatasan impor yang bisa merugikan industri tembakau dalam negeri. Yustinus pun memberikan berapa poin kesimpulan dalam penyusunan RUU pertembakauan tersebut.
"Pembatasan tembakau impor yang tidak melihat realita belum mencukupi kebutuhan domestik berdasarkan beberapa penelitian karena kualitas belum bagus, varietas belum memenuhi itu akan berbahaya bagi perindustrian nasional," jelasnya.
Baca Juga: Sedih, Musim Hujan Buat Harga Tembakau di Temanggung Turun