Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenhub Tentukan Kuota Taksi Online Sebanyak 83.906 Unit di 12 Provinsi

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 26 Januari 2018 |19:27 WIB
Kemenhub Tentukan Kuota Taksi <i>Online</i> Sebanyak 83.906 Unit di 12 Provinsi
Taksi (Foto: Reuters)
A
A
A

Baca Juga: Sudah 15.681 Taksi Online Lakukan Uji KIR

Staf Angkutan Jalan, Rihana mengatakan sejak pemberlakuan aturan taksi online, jumlah kendaraan online yang melakukan uji KIR terus meningkat. Tercatat, saat ini sudah ada sebanyak 15.681 unit kendaraan yang telah dinyatakan lulus uji KIR sejak tahun 2016 lalu.

"Kami melaporkan untuk kegiatan uji KIR untuk angkutan sewa khusus, 25 Januari 2018 yang sudah melakukan uji KIR yang lulus 17.017 unit yang lulus 15.681. Sebelum diberlakukan PM 32 terlebih dahulu izin yang sudah dikeluarkan BPTSP 1.495 unit," jelasnya.

(ulf)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement