Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jangan Sampai Pemerintah Matikan Industri Vape di RI

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Sabtu, 27 Januari 2018 |14:21 WIB
Jangan Sampai Pemerintah Matikan Industri Vape di RI
Foto: Okezone
A
A
A

Dengan demikian, maka dia juga turut meminta pemerintah menetapkan regulasi yang jelas dan jangan melarang industri vape.

"Kalau regulasi saya sangat sepakat karena konsumen hanya butuh, jangan sampai dipersulit, jangan sampai kami nge-vape kayak bandar narkoba dan sembunyi-sembunyi. Kami ingin regulasi jelas," tegas dia.

Pemerhati Kesehatan Publik, dr.Amaliya menyatakan, dari penelitian yang dilakukan oleh negara Inggris kandungan yang ada di rokok vape lebih rendah 95% dari rokok elektrik.

"Dibandingkan dengan rokok konvensional, kandungan dalam rokok elektrik turun 95%. Pada rokok elektrik racun dan pencetus kanker turun 97%," tukasnya. (lid)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement