Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Reformulasi Perhitungan Tarif Listrik Ditarget Berlaku Maret 2018

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Senin, 29 Januari 2018 |14:49 WIB
Reformulasi Perhitungan Tarif Listrik Ditarget Berlaku Maret 2018
Ilustrasi: (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan rencana reformulasi komponen perhitungan tarif listrik bisa berlaku pada Maret 2018. Reformulasi tersebut dengan memasukkan harga batubara acuan (HBA) dalam komponen perhitungan tarif listrik.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy Noorsaman Sommeng mengungkapkan, meskipun nantinya HBA dimasukkan dalam komponen namun hal tersebut tidak menjadikan harga minyak Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) dihapus dalam komponen perhitungan. Pasalnya, masih ada pembangkit listrik yang menggunakan gas dan mengacu pada ICP.

Baca Juga: Tarif Listrik Nonsubsidi Bisa Naik Terimbas Membaiknya Harga Batu Bara

"Sekarang ICP, kurs, inflasi, tapi nanti harus izin dulu. Ada ketentuannya. Ada faktor inflasi, nilai tukar, ICP, ditambah faktor batubara. Persentasenya sama saja. Harus dimasukin dong. Kenapa ICP? Karena gas juga. Gas ngacu ke ICP. Katakanlah 24%," katanya di Gedung Ditjen Ketenagalistrikan, Jakarta, Senin (29/1/2018).

Mantan Kepala BPH Migas ini menuturkan, pihaknya saat ini tengah menyiapkan peraturan mengenai hal tersebut. Nantinya, regulasi yang dikeluarkan akan berbentuk keputusan Menteri ESDM (Kepmen). "Yang mungkin bisa bulan depan atau bulan Maret. Mungkin paling lama sama dengan ini kali ya sama berkaitan BPP 2017," imbuh dia.

Baca Juga: Produsen Listrik Swasta Dukung Pemangkasan Regulasi yang Hambat Investasi

Sommeng memastikan, komponen perhitungan ini hanya akan berlaku untuk pengguna listrik tarif penyesuaian (adjustment) yang sebanyak 12 golongan. "Kalau adjustment kan non subsidi. Yang 12 tuh. Yang 12 kelompok. Yang jelas pemerintah enggak akan mungkin membuat susah PLN dong. Kalau PLN susah nanti gelap," tandasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement