"Idealnya jarak ini harus semakin dekat," ujarnya.
Baca juga: Pemerintah Siap Atasi Kemiskinan Melalui Jaminan dan Bantuan Sosial Tepat Sasaran
Komnas Pengendalian Tembakau mengadakan jumpa pers untuk menanggapi Rancangan Undang-Undang Pertembakauan yang kembali masuk ke dalam Program Legislasi Nasional 2018 di DPR.
Komnas Pengendalian Tembakau menilai RUU tersebut sarat dengan kepentingan industri rokok dengan mengabaikan kepentingan kesehatan masyarakat.
(Dani Jumadil Akhir)