Lebih lanjut Lembong mengatakan, untuk memperbaiki hal tersebutpemerintah memiliki strategi seperti Peraturan Presiden nomor 91 yang lebih dikenal sebagai paket kebijakan ekonomi 2016 single submission. Dengan paket kebijakan ini bertujuan untuk mengawal investasi yang masuk ke Indonesia.
"Sudah sering disinggung, soal tumpang tindih aturan pusat dan daerah dalam meningkatkan realisasi investasi. Harus memiliki harmonisasi dan standar koordinasi yang baik," jelasnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM M Azhar Lubis mengatakan pemerintah juga akan terus menggenjot pembangunan infrastruktur. Karena menurutnya, infrastruktur menjadi hal penting dalam menggenjot dana
investasi asing ke dalam negeri.
"Saya rasa infrastruktur penting. Karena semakin banyak pertumbuhan ekonomi semakin besar kita perlu infrastruktur. Kalau tidak ada infrastruktur macet di mana-mana," jelasnya.
(Fakhri Rezy)