BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi meresmikan jembatan layang (flyover) Jatiwaringin di Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.
Jembatan yang berada di perbatasan antara DKI Jakarta dengan Kota Bekasi ini menjadi solusi untuk mengatasi kemacetan. Jembatan yang dibangun dengan panjang 118 meter dan lebar 12 meter tersebut merupakan salah satu program pemerintah untuk mengurai titik kemacetan di Kota Bekasi.
“Jembatan ini untuk mengurai 19 titik macet di Bekasi,” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Menurutnya, dari 19 titik macet yang tersebar di Kota Bekasi, tiga di antaranya memang amat krusial antara lain, Jembatan Jatiwaringin, Bojongmenteng, dan Rawapanjang.
Baca Juga: Jokowi Pamer Jembatan Petuk yang Direncanakan sejak 1980
“Saat ini di tiga titik tersebut sedang dibangun jembatan duplikasi, kemacetan di titik tersebut memang sudah menahun,” ungkapnya. Rahmat menjelaskan, upaya pengentasan kemacetan di titik itu tidak akan terlaksana tanpa perhatian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sebab beberapa ruas jalan merupakan wilayah DKI Jakarta. Apalagi wilayah Jakarta Timur memang berbatasan dengan Kota Bekasi. Karena itu, kata dia, pihaknya meminta Pemprov DKI Jakarta ikut andil dalam pembangunan daerah wilayah perbatasan antara Kota Bekasi dan DKI Jakarta.
“Apa pun bantuan yang diberikan ke daerah mitra tentu punya manfaat yang luar biasa,” katanya. Rahmat meminta DKI Jakarta membantu proses pelebaran Jalan Raya Jatiwaringin. Sebab kemacetan yang berada di wilayah perbatasan antara Kota Bekasi dan DKI Jakarta ini telah terjadi bertahun-tahun lalu.
Baca Juga: Sukses Bangun Kapal, Menteri PUPR Manfaatkan PT PAL Bangun Jembatan Holtekamp
“Kemacetan di wilayah ini harus diselesaikan dua daerah,” ujarnya. Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (SDA) Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono mengatakan, kondisi macet di Jalan Raya Jatiwaringin memang amat parah.
“Dengan dibangunnya Flyover Jatiwaringin bisa mengurai kemacetan yang ada, harus dibarengi dengan pelebaran jalan,” katanya. Saat ini, kata Tri, rasio volume kendaraan berbanding dengan kapasitas jalan (v/c ratio) di ruas jalan antar provinsi tersebut sudah sampai ambang batas 1. Namun, normalnya rasio kendaraan dalam satu ruas jalan itu di bawah 0,7.
Sedangkan ini sudah sampai bada angka 1. Lebih lanjut kata dia, sampai pukul 24.00 WIB, ruas jalan ini sering dilanda macet berkepanjangan. Menurutnya, sejak 2016 lalu, pemerintah mulai melakukan upaya pengentasan kemacetan di ruas Jalan Raya Jatiwaringin dengan berbagai program.