Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Maskapai Penerbangan Paling On Time di 2017

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Jum'at, 02 Februari 2018 |08:36 WIB
5 Maskapai Penerbangan Paling <i>On Time</i> di 2017
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Lima maskapai berjadwal nasional Indonesia mencatatkan waktu ketepatan terbang (on time performance/ OTP) secara rata-rata cukup baik di tahun 2017 lalu yaitu di atas 85%. Bahkan salah satu di antaranya mencatatkan OTP di atas 90%. Maskapai tersebut adalah NAM Air yang mencatatkan OTP 92,62% dengan jumlah penerbangan tepat waktu sebanyak 29.832 penerbangan.

Sementara empat maskapai lain adalah Batik Air (88,66 %), Garuda Indonesia (88,53 %), Sriwijaya Air (88,69 %) dan Citilink (88,33 %). Angka OTP tersebut cukup tinggi dan memenuhi target minimum yang telah dicanangkan bersama, namun bagi Garuda yang selama ini menjuarai OTP posisinya tergeser dikarenakan ada gangguan schedulling crew yang sempat berlarut-larut namun sekarang sudah normal kembali.

Baca Juga: Industri Perawatan Pesawat Cuma Tumbuh 9% sejak 5 Tahun Terakhir

Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso menyatakan kelegaannya terkait hasil tersebut. Menurutnya, hal tersebut juga berarti tingkat pelayanan maskapai kepada penumpang ikut meningkat. Pelayanan yang meningkat juga bisa meningkatkan kepercayaan penumpang terhadap maskapai yang bersangkutan sehingga bisnis penerbangannya juga akan berdampak positif.

Baca Juga: Kawasan Industri Terpadu untuk Perawatan Pesawat di Indonesia Mendesak Direalisasikan

"Ketepatan waktu adalah salah satu pelayanan kepada penumpang yang sangat penting. Karena penumpang pesawat sejatinya membeli waktu penerbangan, selain membeli rute yang dibutuhkan. Dengan waktu penerbangan yang on-time, penumpang bisa menjalankan jadwal kegiatannya dengan tepat waktu juga," ujar Agus dalam keterangan yang diterima Okezone, Jumat (2/2/2018).

Baca Juga: British Airways Beli Maskapai Bangkrut Asal Austria

"Masalah ketepatan waktu penerbangan memang bukan domain maskapai saja. Ada pihak lain yang berperan seperti cuaca, kelaikan teknis, bandar udara, pengelola navigasi, groundhandling dan bahkan penumpang pesawat. Untuk itu kami selaku regulator mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan kerjakerasnya selama ini," lanjut Agus.

Direktorat Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan melaporkan jumlah penerbangan rute domestik maskapai nasional pada periode Januari hingga Desember tahun 2017 lalu berjumlah 828.608 penerbangan, meningkat 8,5% dibanding tahun 2016 yang berjumlah 763.522 penerbangan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement