JAKARTA - Pada 4 April 2016 lalu, Presiden Joko Widodo meresmikan Jembatan Merah Putih sepanjang 1.140 meter. Jembatan ini menghubungkan Desa Rumah Tiga (Kecamatan Sirimau) pada sisi utara Kota Ambon dan Desa Hative Kecil (Kecamatan Teluk Ambon) pada sisi selatan.
Selain itu, pembangunan kantor pemeliharaan dan penataan kawasan di kaki Jembatan Merah Putih juga telah diresmikan pada Januari 2018. Pembangunan kantor pemeliharaan ini bertujuan untuk menunjang terselenggaranya pemantauan dan monitoring kondisi struktural Jembatan Merah Putih.
Sebelum ada Jembatan Merah Putih, kapal penyeberangan (ferry) menjadi alternatif untuk menuju ke Kota Ambon dari Bandara Internasional Pattimura dengan memutari Teluk Ambon.
Baca selengkapnya: Jembatan Merah Putih Dilengkapi Sensor Canggih Antisipasi Kerusakan
(Kurniasih Miftakhul Jannah)