Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani, Gubernur BI dan OJK Rapat Bahas RUU AFAS dengan Komisi XI

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Selasa, 06 Februari 2018 |15:39 WIB
Sri Mulyani, Gubernur BI dan OJK Rapat Bahas RUU AFAS dengan Komisi XI
Foto: Lidya Julita Sembiring/Okezone
A
A
A

"Dalam kerangka hubungan ekonomi dan perdagangan internasional, Indonesia ikut menandatangani suatu perjanjian perdagangan baik internasional maupun regional. Ikut sertaan Indonesia dalam perjanjian perdagangan regional antar lain dengan tanda tangan yang menandatangani ASEAN Framework agreement on service yang telah diratifikasi dengan keputusan presiden nomor 88 tahun 1995 pada tanggal 30 Desember tahun 1995 pelaksanaan komitmen paket karena Jasa Keuangan," jelasnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Usul Bentuk Triple Helix Hadapi Boom Era Digital

Seperti diketahui, Indonesia telah melakukan tandatangan ratifikasi protokol keenam ASEAN Framework Agrement on Services (AFAS) di Kuala Lumpur, Malaysia pada tanggal 20 Maret 2015 oleh para menteri keuangan ASEAN. Dengan begitu maka penjelasan Pemerintah harus diberikan agar mendapatkan persetujuan dari anggota Dewan.

"Oleh karena itu untuk mempersingkat waktu kami persilakan kepada Menteri Keuangan untuk menyampaikan penjelasan tentang RUU ini," tukas Mekeng.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement