JAKARTA - Pemerintah, Bank Indonesia (BI) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Protocol to Implement The Sixth Package of Commitments on Financial Services Under The ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS). Pembahasan ini kembali dibahas untuk protokol ke-enam sehingga bisa di implementasinya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, protokol ke enam jasa keuangan AFAS telah ditandatangani sejak Maret 2015 oleh para Menkeu se-ASEAN. Namun hingga saat ini hanya Indonesia yang belum mengimplementasikannya.
"Sembilan negara ASEAN telah meratifikasi protokol ke-enam. Indonesia satu-satunya negara ASEAN yang belum ratifikasi protokol ke-enam," ungkapnya di Gedung DPR RI, Selasa (6/2/2018).
Baca Juga: Cerita Gubernur BI: Sulitnya Perbankan Indonesia Masuk ke Singapura dan Malaysia
Oleh karena itu, Sri Mulyani Cs berharap agar anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) bisa memberikan persetujuan karena sudah sejak lama tertunda.