Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bahas RUU AFAS, Ini Hasil Rapat Sri Mulyani Cs dan Komisi XI DPR RI

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Selasa, 06 Februari 2018 |21:45 WIB
Bahas RUU AFAS, Ini Hasil Rapat Sri Mulyani Cs dan Komisi XI DPR RI
Foto: Lidya/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah, Bank Indonesia (BI) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Protocol to Implement The Sixth Package of Commitments on Financial Services Under The ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS). Pembahasan ini kembali dibahas untuk protokol ke-enam sehingga bisa di implementasinya.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, protokol ke enam jasa keuangan AFAS telah ditandatangani sejak Maret 2015 oleh para Menkeu se-ASEAN. Namun hingga saat ini hanya Indonesia yang belum mengimplementasikannya.

"Sembilan negara ASEAN telah meratifikasi protokol ke-enam. Indonesia satu-satunya negara ASEAN yang belum ratifikasi protokol ke-enam," ungkapnya di Gedung DPR RI, Selasa (6/2/2018).

Baca Juga: Cerita Gubernur BI: Sulitnya Perbankan Indonesia Masuk ke Singapura dan Malaysia

Oleh karena itu, Sri Mulyani Cs berharap agar anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) bisa memberikan persetujuan karena sudah sejak lama tertunda.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement