Namun, komisi XI hingga akhir rapat belum memberikan persetujuan dan ingin membahas lebih detail dulu sebelum disahkan. Karena pembahasan awal di 2016 dilakukan bersama Menkeu dan Anggota komisi XI yang lama.
Maka diputuskan untuk membahas kembali dan membuat panja khusus pembahasan ini. "Sepertinya ini harus dibahas lebih lanjut bu Menteri. Karena kami yang di sini ini juga belum membaca RUU-nya," ungkap Ketua Komisi XI, Melchias Marcus Mekeng.
Baca Juga: Sri Mulyani Cs dan Komisi XI Sepakat Matangkan RUU AFAS
Dalam rapat yang hampir 3 jam tersebut menyimpulkan 4 poin yakni:
1. Komisi XI DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Protocol to Implement The Sixth Package of Commitments on Financial Services Under The ASEAN Framework Agreement on Services (Protokol untuk Melaksanakan Paket Komitmen Keenam Bidang Jasa Keuangan dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa) (RUU AFAS) untuk dibahas pada tahap selanjutnya dengan membentuk Panitia Kerja (Panja) yang akan memulai pembahasannya pada Rabu, 7 Februari 2018 sampai dengan Kamis, 8 Februari 2018I dan pengambilan keputusan tingkat pertama akan dilakukan pada Senin, 12 Februari 2018.