Sementara itu, Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa menyatakan sebagai otoritas yang mengatur harga migas, pihaknya saat ini tengah mengatur harga sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Di mana dalam pengaturan harga, dikaji kemungkinan gas rumah tangga satu harga. Hal
"Cikal bakal sudah kami buat. Misalnya kami kemarin membuat penetapan harga di enam kabupaten. Empat di antaranya itu di Sumatera Selatan, Palembang sama Lampung, itu satu harga kami kasih. Harganya yang pasti di bawah Elpiji 3 kg yang harga pasar," ungkapnya.
Dia mengungkapkan, penetapan satu harga ini, nantinya akan dilakukan secara bertahap pada setiap wilayah. "Bertahap region dulu. Nanti kita pelan-pelan. Kan yang jalan PGN sama Pertamina. Region pertama nnti kita susun dulu," pungkasnya.
(Dani Jumadil Akhir)