JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengemukakan bahwa manajemen PT Bank of India Indonesia Tbk (BSWD) memiliki kewajiban untuk membeli sahamnya dari publik menyusul rencananya untuk menghapus pencatatan saham (delisting) dari Bursa.
"Jadi, nanti ada pembelian saham publiknya, prosesnya semacam penawaran tender," ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat di Jakarta, Kamis (15/2/2018).
Baca juga: Delisting dari Bursa, BEI Suspensi Saham Bank of India Indonesia
Sebelum melakukan penawaran tender, dia mengemukakan, perseroan terlebih dahulu melakukan rapat umum pemegang saham (RUPS) untuk meminta persetujuan atas rencana tersebut.
"Investor maupun pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh PT Bank of India Indonesia Tbk," katanya.