Padahal, mayoritas pembangkit listrik di Indonesia, menggunakan bahan bakar batu bara. Untuk itu di tengah upaya pemerintah mengkaji perubahan acuan tarif, maka hal ini perlu diwaspadai, karena harga acuan batubara justru cenderung meningkat, seperti juga naiknya harga produk pertambangan yang lain.
"Seharusnya PLN menaikkan tarif tenaga listrik (TTL), namun mengingat dampaknya akan sangat terasa pada inflasi yang akan menyebabkan naiknya harga kebutuhan pokok, dan juga pasti akan membebani masyarakat dengan daya beli rendah, maka saya menduga sampai tahun 2019, tarif tenaga listrik masih stabil," tuturnya.
Sebagai informasi, tren naiknya harga batubara pada Januari 2018, batubara berkalori 6.322 naik lagi ke posisi USD95,54 per ton atau lebih dari Rp1.297.000 per ton. Bulan Februari ini, Kementerian ESDM kembali menaikkan harga batubara acuan (HBA) menjadi USD100,69 per ton.
(Fakhri Rezy)