TANGERANG - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa aksi Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta yang berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 71.982 ekor benih lobster di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, merupakan wujud komitmen Indonesia untuk menjaga kekayaan laut. Dengan adanya penggagalan ini, maka telah menyelamatkan benih-benih lobster yang merupakan aset dan kekayaan alam Indonesia.
“Ini sesuai arahan Presiden yang harus terus menjaga agar barang, aset dan kekayaan alam Indonesia tidak ada yang menyelundupkan keluar," ujarnya di Tangerang, Jumat (23/2/2018).
Baca Juga: Aksi Sri Mulyani-Susi Pudjiastuti Selamatkan Bayi Lobster Senilai Rp14,4 Miliar
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan, puluhan ribu ekor benih senilai Rp14,4 miliar. Modusnya, benih-benih lobster tersebut dimasukkan ke dalam 193 bungkus kemasan yang akan diterbangkan dengan menggunakan maskapai Lion Air JT0162 menuju Singapura pada Kamis, 22 Februari 2018 lalu.
"Total ada 5 pelaku yang diamankan, 1 orang merupakan pengendali yakni berinisial PMW dan 4 orang lainnya kurir, yakni berinisial YYA, AJ, PF dan MRW," tuturnya.
Baca Juga: Penerimaan Bea Cukai Januari 2018 Tertinggi dalam 6 Tahun Terakhir
Tidak berhenti sampai di situ, pada hari yang sama Bea Cukai kembali menggagalkan penyelundupan 14.507 ekor benih lobster dengan tujuan yang sama menuju Singapura. Akan tetapi, menggunakan pesawat yang berbeda.
Sri Mulyani melanjutkan, benih lobster merupakan salah satu jenis hasil laut yang dilarang penangkapannya berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 56/Permen-KP/2016.
"Pemerintah terus berkomitmen untuk konsisten menjaga kekayaan laut Indonesia dari tindakan eksploitasi yang bisa mengakibatkan semakin turunnya tangkapan nelayan. Kami juga akan terus bersinergi dan bergerak bersama untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan dan sustainability biota laut," tandasnya.
(ulf)
(Rani Hardjanti)