Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Potensi Zakat Nasional Capai Rp217 Triliun/Tahun

Antara , Jurnalis-Jum'at, 23 Februari 2018 |22:01 WIB
Potensi Zakat Nasional Capai Rp217 Triliun/Tahun
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

"Dengan adanya tingkat kepatuhan syariah yang tinggi, maka kepercayaan masyarakat akan semakin kokoh dan tentu akan berdampak terhadap kepercayaan masyarakat untuk mempercayakan pengelolaan zakat, infak, sedekah, kepada lembaga resmi, Baznas, LAZ maupun UPZ,"katanya.

Pengelolaan zakat, katanya, harus dipastikan sesuai dengan ketentuan syariah, dalam pengumpulan pendistribusiannya dan pengelolaan keuangan. Semua amil zakat yang berkiprah di Baznas dan lembaga amil zakat memiliki tingkat literasi yang tinggi dan semakin komperhensif dalam aspek syariah.

Baca Juga: Gaji Dipotong untuk Zakat, Daya Beli PNS Bisa Turun

Menurutnya, selain amil zakat, masyarakat juga harus memiliki kepedulian terhadap pengelolaan zakat yang taat asas di dalam berinovasi, berkreasi dalam mengembangkan produk-produk pengelolaan zakat yang panduannya sudah jelas, fatwa-fatwa MUI sudah ada bahkan standar kepatuhan syariah yang sesuai dengan prinsip-prinsip internasional dalam pengelolaan keuangan syariah juga sudah ada.

Jika masyarakat percaya, katanya, lembaga-lembaga ini akan menjadi makin kokoh di hati masyarakat sehingga tujuan yang disampaikan akan tercapai. Selama setahun terakhir sudah terkumpul Rp50 Miliar zakat masyarakat dikelola khususnya oleh Baznas dan LAS perwakilan kabupaten dan kota di Riau.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement