Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ditjen Pajak Bikin Tim Khusus Antisipasi Lonjakan Pelaporan SPT

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Rabu, 28 Februari 2018 |20:40 WIB
   Ditjen Pajak <i>Bikin</i> Tim Khusus Antisipasi Lonjakan Pelaporan SPT
Ilustrasi: Foto Antara
A
A
A

"Jangan sampai WP melapor pada terakhir di 31 Maret. Kita mengimbau supaya lebih awal supaya terbagi dan tidak jammed (macet)," jelasnya.

 Baca juga: 2 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT

Selain itu, dia mencontohkan Presiden Jokowi yang sudah membayarkan kewajiban perpajaknannya juga bisa menjadi contoh baik agar semua WP bisa mengikuti. Selain itu, Presiden juga mencontohkan kalau membayar melalui online atau e-filing bahkan lebih mudah dan bisa dilakukan dimana saja.

"Jadi itu kita bikin satgas, imbau supaya lebih awal, dan ada juga beberapa kemudahan e-filing. Itu kapasitas bandwidth-nya kita tambah, database server juga kita perbaiki supaya mudahan tidak ada jammed," tukasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement