Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ditjen Pajak Bikin Tim Khusus Antisipasi Lonjakan Pelaporan SPT

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Rabu, 28 Februari 2018 |20:40 WIB
   Ditjen Pajak <i>Bikin</i> Tim Khusus Antisipasi Lonjakan Pelaporan SPT
Ilustrasi: Foto Antara
A
A
A

JAKARTA - Direkorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan membuat satuan tugas (satgas) untuk mengantisipasi lonjakan pelaporan Surat Pembertahuan (SPT) Tahunan tahun ini. Karena dari tahun sebelumnya setiap akhir masa pelaporan SPT pasti wajib pajak (WP) akan berlomba-lomba melaporkan kewajiban perpajakannya.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Robert Pakpahan usai melakukan penandatanganan bersama lkatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) tentang Kerja Sama Sosialisasi, Edukasi, dan Peningkatan Peran Profesi Konsultan Pajak untuk membangun Kesadaran dan Kepatuhan Masyarakat di Bidang Perpajakan.

"SPT kan orang pribadi jatuh tempo 31 Maret, kami di kantor pusat dan di kantor wilayah sudah membentuk satgas untuk menyiapkan diri mengantisipasi masa sibuk," ungkap Robert di Pejaten, Jakarta, Rabu (28/2/2018).

 Baca juga: Presiden Jokowi Lapor SPT 2017: Caranya Mudah!

Robert memaparkan, ada beberapa strategi yang akan dilakukan oleh satgas ini. Adapun strategi pertama adalah menghimbau supaya jangan semua WP menunggu hari-hari terakhir untuk pealporan kewajiban perpajakannya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement