Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaji PNS Akan Naik Tahun Depan

Koran SINDO , Jurnalis-Kamis, 01 Maret 2018 |10:22 WIB
Gaji PNS Akan Naik Tahun Depan
Foto: Koran Sindo
A
A
A

Ada juga kenaikan gaji karena kenaikan pangkat. Kenaikan gaji juga bisa karena kebijakan pemerintah mengikuti besaran inflasi yang tertuang dalam nota keuangan. Desakan untuk mengubah skema penggajian PNS sebelumnya juga diutarakan oleh Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri). 

Korpri menilai skema gaji saat ini dinilai masih belum memenuhi rasa keadilan. Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrullah mengatakan, skema gaji saat ini masih terjadi ketimpangan, karena antara gaji pokok dan tunjangan besarannya sangat tidak berimbang. “Kalau sekarang gaji pokok itu besarannya sangat kecil, sementara tunjangannya besar. 

Baca Juga: Pembayaran Tunjangan Kinerja PNS Kini Terintegrasi dengan Absensi

Belum lagi tunjangannya sudah tidak sama di mana setiap daerah berbeda-beda. Ini menimbulkan kecemburuan dan keirian. Ini tidak sehat,” katanya. Gaji saat ini juga belum mencerminkan beban kerja dan kinerja dari seorang PNS, padahal seharusnya gaji yang peroleh PNS disesuaikan dengan kinerja dan beban kerja. 

“Ada daerah yang eselon III gajinya lebih tinggi dibandingkan eselon II di kementerian, karena ini tunjangannya. Padahal jenis pekerjaannya tidak berbeda jauh,” ungkapnya. Di sisi lain, dia juga mengkritisi masih kecilnya gaji pokok. Padahal, dana pensiun didasarkan pada besaran gaji pokok. 

Maka itu, perlu adanya kenaikan gaji pokok agar besaran dana pensiun tidak merosot drastis. “Karena pada prinsipnya setelah pensiun, penghasilan tidak boleh turun terlalu besar penghasilannya. Dana pensiun dihitung dari gaji pokok, maka gaji pokok di naikkan, tuturnya. Zudan mengusulkan perlunya kenaikan rutin gaji PNS setiap tahunnya. 

Menurutnya, selain adanya gaji ke-13 dan ke-1, gaji PNS perlu disesuaikan dengan kenaikan inflasi. Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur belum akan menindaklanjuti wacana perubahan struktur gaji PNS tahun ini. Alasannya, mempertimbangkan kondisi keuangan negara. Seperti diketahui, dalam APBN 2018 belanja pegawai dipatok Rp365,7 triliun. 

(dita angga)

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement