JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan PT Yulie Sekuritas Indonesia Tbk (YULE). Hal ini dilakukan untuk menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien.
Melansir keterbukaan informasi yang diterbitkan BEI, Jumat (2/3/2018), hasil pemantauan bursa terhadap sistem Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKDB), diketahui bahwa nilai MKDB PT Yulie Sekuritas Indonesia tidak memenuhi ketentuan nilai minimum yang dipersyaratkan.
"Dengan ini, diumumkan bahwa terhitung sejak sesi I perdagangan pada 2 Maret 2018, PT Yulie Sekuritas Indonesia tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di bursa, sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut," tutur Direktur BEI Alpino Kianjaya.
Saat ini, BEI pun sedang dalam proses penelaahan lebih lanjut kepada perseroan. Bursa pun mengimbau kepada para pemangku kepentingan, untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.
Sekadar informasi, BEI telah meningkatkan jumlah MKBD para anggota bursa. Tujuannya agar para AB bisa menjaring lebih banyak nasabah untuk menanamkan uangnya di pasar modal.
Penambahan MKBD ini juga ditujukan agar para AB bisa menambah modal mereka untuk menggaet investor lebih banyak lagi ke depannya. Dengan begitu, AB bisa semakin aktif menjaring calon nasabah untuk masuk ke bursa.
(Martin Bagya Kertiyasa)