JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia masih dalam batas yang aman di kisaran 35% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Wimboh mengatakan, seperti Turki, kata dia, memiliki ULN yang tinggi, namun selama bertahun-tahun dalam kondisi yang baik. Juga terjadi pada China, yang memiliki ULN yang sangat tinggi baik dari sisi pemerintah maupun swasta. Namun, negeri tirai bambu ini perkonomiannya terus melaju.
Di sisi lain, menurut dia, dengan cadangan devisa di angka USD130 miliar cukup untuk membiayai impor bahkan bunga ULN Indonesia.
Baca selengkapnya: Ketua OJK: Tak Perlu Khawatir dengan Utang Luar Negeri Indonesia
(Kurniasih Miftakhul Jannah)