JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia masih dalam batas yang aman di kisaran 35% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
"Utang Luar Negeri 34%-35% dari PDB, ini masih jauh dari angka utang terhadap PDB di negara-negara di G20," ujar dia dalam diskusi Forum RSM, tentang Perkembangan Industri Keuangan dan Pasar Modal di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Senin (5/3/2018).
Adapun Bank Indonesia mencatatkan, ULN Indonesia pada akhir triwulan IV 2017 tercatat USD352,2 miliar atau tumbuh 10,1% (yoy). Mengacu kurs Rupiah Rp13.500 per USD, maka utang luar negeri Indonesia Rp4.752 triliun.
Baca juga: Utang Luar Negeri Indonesia Naik 10% Tembus Rp4.752 Triliun
Wimboh mengatakan, seperti Turki, kata dia, memiliki ULN yang tinggi, namun selama bertahun-tahun dalam kondisi yang baik. Juga terjadi pada China, yang memiliki ULN yang sangat tinggi baik dari sisi pemerintah maupun swasta. Namun, negeri tirai bambu ini perkonomiamnya terus melaju.