Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BKN Kembangkan Sistem Deteksi Dini Permasalahan PNS

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Selasa, 06 Maret 2018 |17:05 WIB
BKN Kembangkan Sistem Deteksi Dini Permasalahan PNS
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Pengawasan dan Pengendalian Bidang Kode Etik, Disiplin, Pemberhentian dan Pensiun PNS Kedeputian Bidang Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian BKN menyosialisasikan aplikasi Early Warning System (EWS) kepada para pegawai di lingkungan Kedeputian Bidang Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian BKN, khususnya para Auditor Kepegawaian, di Ruang Mawar, Kantor Pusat BKN.

Baca Juga: Gaji PNS Baru Bisa Naik jika Keuangan Negara Cukup

Melansir situs BKN, Selasa (6/3/2018), EWS itu sendiri merupakan sebuah aplikasi yang menyajikan data kepegawaian dengan tujuan untuk menciptakan sebuah sistem deteksi dini terhadap suatu permasalahan kepegawaian sehingga dapat mengambil tindakan preventif atas kemungkinan risiko yang muncul.

Baca Juga: Naikkan Gaji PNS di 2019? Menkeu: Kita Lihat APBN, RKP Sedang Dibuat

Saat ini, Direktorat Pengawasan dan Pengendalian Bidang Kode Etik, Disiplin, Pemberhentian dan Pensiun PNS sedang berencana melakukan pembaharuan aplikasi EWS yang sudah menerapkan business intelligence dan diharapkan nantinya sistem ini akan menampilkan data base yang lebih detil, update, lebih spesifik dan mudah dipahami.

Baca Juga: Kemenpan RB Gelar Seleksi Terbuka Isi 4 Pejabat Tinggi

Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian, I Nyoman Arsa mengharapkan setiap Auditor Kepegawaian menguasai aplikasi EWS. “EWS sangat penting untuk dikuasai oleh para auditor kepegawaian sebagai salah satu sarana melakukan pengawasan terhadap penerapan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) di Bidang Kepegawaian. Dengan adanya sistem ini, Auditor Kepegawaian akan lebih mudah mendapatkan data dari sebuah permasalahan untuk kemudian mencarikan solusi yang tepat, bahkan jika dimungkinkan dapat mengantisipasi risiko yang bakal terjadi.” imbuhnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement