Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaji PNS Baru Bisa Naik jika Keuangan Negara Cukup

Koran SINDO , Jurnalis-Sabtu, 03 Maret 2018 |15:44 WIB
Gaji PNS Baru Bisa Naik jika Keuangan Negara Cukup
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Pemerintah belum dapat memastikan terkait nasib usulan kenaikan gaji bagi pegawai negeri sipil (PNS). Hanya, usulan kenaikan gaji abdi negara tersebut akan segera dibawa ke sidang kabinet. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan hal tersebut merespons usulan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mengusulkan kenaikan gaji PNS untuk 2019. 

Menkeu mengatakan pengambilan kebijakan kenaikan gaji PNS akan melihat anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) terlebih dahulu. Saat ini dia mengatakan pemerintah tengah menyusun rencana kerja pemerintah (RKP).

“Kerangka ekonomi makro sedang akan disidangkabinetkan,” tuturnya di Kompleks Istana Negara.

Meski begitu, Sri enggan membicarakan lebih jauh tentang usulan gaji PNS tersebut. Hal tersebut akan dibahas ketika sudah dibahas bersama secara keseluruhan.

Sementara itu, Ketua DPR Bambang Soesatyo menyerahkan kepada pemerintah perihal rencana kenaikan gaji PNS pada 2019 nanti. Menurut Bambang, pemerintah tentu punya kalkulasi dan pertimbangan yang matang apakah ketika gaji PNS di - naikkan keuangan negara benar-benar sudah menckupi.

“Artinya, kalau dari pertimbangan pemerintah bahwa keuangan negara cukup, ya memang sudah seharusnya gaji PNS itu dinaikkan,” kata Bambang.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement