“Karena tahun 2018 ini akan pensiun 280.000 guru. Kalau ini tidak diatasi dengan segera mem-PNS-kan honorer ini maka nanti akan jadi bermasalah, sehingga saya setuju pengangkatan honorer jadi CPNS dulu diprioritaskan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Direktur Kompensasi Aparatur Sipil Negara (ASN) BKN Aswin Eka Adhi mengatakan pihaknya tengah menyusun konsep usulan kenaikan gaji pokok PNS pada 2019. Salah satu yang menjadi pertimbangan ini adalah aturan teknis UU ASN terkait gaji dan tunjangan sampai sekarang masih belum ditetapkan.
“Penyusunan konsep usulan kenaikan gaji pokok PNS 2019 dilakukan dengan mempertimbangkan bahwa sudah lebih dari dua tahun PNS tidak memperoleh kenaikan gaji pokok. Kenaikan terakhir terjadi pada 2015,” katanya.
Selain itu, Aswin mengatakan bahwa pengajuan usulan ke naikan gaji pokok tersebut juga meliputi analisis kebutuhan anggaran. (gir)
(Rani Hardjanti)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.