Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaji PNS Naik Tahun Depan, Ini Sederet Faktanya

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Jum'at, 09 Maret 2018 |15:56 WIB
Gaji PNS Naik Tahun Depan, Ini Sederet Faktanya
Ilustrasi: (Foto: ant)
A
A
A

3. Tahun ini tidak ada skema kenaikan gaji PNS

Untuk tahun 2018 ini, BKN tidak menyiapkan skema kenaikan gaji PNS. 

Baca Juga: Presiden Jokowi Bakal Tatar dan Tes 5.000 CPNS Rekrutan 2017

4. Tidak naik gaji, PNS raih THR dan Gaji 13 Tahun Ini

Akan tetapi, PNS diberikan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar gaji pokok sesuai dengan PP No. 25 Tahun 2017. Kebijakan THR PNS ini sudah berlangsung sejak 2016, dan berbeda dengan gaji ke-13, di mana THR hanya terdiri dari gaji pokok saja, sementara untuk gaji ke-13 terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja.

 

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement