Baca Juga: Pemerintah Patok Harga Batu Bara USD70/Ton, PLN: Ini yang Kami Tunggu
Pemerintah menetapkan harga jual batu bara untuk PLTU dalam negeri sebesar USD70 per ton untuk nilai kalori 6.322 GAR atau menggunakan harga batu bara acuan (HBA) apabila HBA berada di bawah USD70 per ton. "Sedangkan apabila harga di bawah USD70, maka harga yang dipakai adalah yang terendah," katanya.
Untuk harga batu bara dengan nilai kalori lainnya dikonversi terhadap harga batu bara pada nilai kalori 6.322 GAR tersebut berdasarkan perhitungan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penetapan harga khusus tersebut berlaku surut sejak 1 Januari 2018 hingga Desember 2019. Artinya kontrak-kontrak penjualan yang sudah berjalan sejak 1 Januari 2018 akan disesuaikan.
(Martin Bagya Kertiyasa)