Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Disubsidi, Menhub dan Kapolri Pantau Pembuatan SIM A Umum di Yogyakarta

Feby Novalius , Jurnalis-Minggu, 11 Maret 2018 |14:37 WIB
Disubsidi, Menhub dan Kapolri Pantau Pembuatan SIM A Umum di Yogyakarta
Menteri Perhubungan Budi Karya cek kesiapan SIM A Umum (Foto: Feby Novalius/Okezone)
A
A
A

"Ini semua berlaku di 10 kota di Indonesia. Saya imbau driver online memanfaatkan dalam 1 bulan ini," tuturnya.

 Baca juga: Temui Menko Luhut, Menhub Lapor Uji KIR Gratis di 10 Kota

Pada kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menambahkan, para driver online harus mengikuti aturan-aturan yang sudah ditetapkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan. Pembuatan SIM A Umum juga sebagai syarat penyamarataan dengan pengendaraan angkutan konvensional.

"Kita tidak bisa menghindari kemajuan teknologi yang berkembang ke taksi online. Tapi secata aturan, teman-teman taksi online juga harus mengikutinya. Publik mendukung, karena itu pelayanan dan keselamatan harus diutamakan," tandasnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement