Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Disubsidi, Menhub dan Kapolri Pantau Pembuatan SIM A Umum di Yogyakarta

Feby Novalius , Jurnalis-Minggu, 11 Maret 2018 |14:37 WIB
Disubsidi, Menhub dan Kapolri Pantau Pembuatan SIM A Umum di Yogyakarta
Menteri Perhubungan Budi Karya cek kesiapan SIM A Umum (Foto: Feby Novalius/Okezone)
A
A
A

YOGYAKARTA - Menteri Perhubungan bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian meninjau pembuatan SIM A umum kolektif. Acara tersebut dilaksanakan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM, Polres Yogyakarta.

Asal tahu saja, SIM A Umum menjadi salah satu syarat mutlak kepada seluruh driver online sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

 Baca juga: Kuota Taksi Online Dibatasi dan Moratorium Sopir Baru

Budi Karya mengimbau, para driver online untuk memiliki SIM A Umum. Hal tersebut sebagai suatu mandat keselamatan dan pelayanan terhadap penumpang.

"Driver supaya wajib memiliki SIM A Umum. Sebab demi penumpang dan keselamatannya," tuturnya, di Yogyakarta, Minggu (11/3/2018).

 Baca juga: Kemenhub Gratiskan Uji KIR Taksi Online dan Konvensional

Di samping itu, Budi mengatakan, selama program SIM A Umum kolektif ini, pemerintah telah memberikan subsidi dari dana APBN. Sehingga yang tarif SIM yang tadi Rp170.000, hanya dibayar sebesar Rp100.000.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement