Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dana Desa Naik Rp85 Triliun Tahun Depan

Koran SINDO , Jurnalis-Senin, 12 Maret 2018 |11:50 WIB
Dana Desa Naik Rp85 Triliun Tahun Depan
Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

JAKARTA – Pemerintah berencana menambah alokasi dana desa untuk tahun 2019. Diperkirakan dana desa akan naik hingga Rp85 triliun. 

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes) Eko Putro Sandjojo mengatakan, beberapa waktu lalu dalam rapat kabinet paripurna, Presiden Joko Widodo sudah menyatakan harap annya bahwa tahun depan dana desa akan naik lebih tinggi dari ta hun ini. Bahkan Kementerian Keuangan menyatakan kemungkinan ada alokasi dana desa Rp75 triliun hingga Rp85 triliun. Kenaikan itu, menurut Eko, akan dibahas lagi dengan DPR karena harus ada persetujuan dari parlemen terlebih dulu. 

“Presiden pada dasarnya selalu menginginkan meningkatkan dana desa. Kemarin dalam rapat kabinet paripurna, Menkeu mengatakan kemungkinan akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp75 triliun sampai 85 triliun,” ungkap Eko seusai menghadiri public lecture bertema “Desa Maju, Rakyat Sejahtera, Indonesia Makmur” kemarin di Jakarta.

Baca Juga: Disetujui Sri Mulyani, Dana Desa 2019 Tembus Rp80 Triliun

Menurut Eko, kenaikan dana desa memang sangat bergantung pada kesiapan perangkat desa. Namun, setelah lebih dari empat tahun bergulir, kesiapan seharusnya sudah lebih baik dan kasus penyimpangannya pun bisa dikurangi. Selain kesiapan perangkat desa, dana desa akan dinaikkan tahun depan karena APBN juga mengalami kenaikan. 

Dia mengungkapkan, pencapaian kesiapan perangkat desa di luar ekspektasi. Sebab ternyata mayoritas desa sudah mampu mengelola. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu membantah bahwa kenaikan dana desa ada kaitannya dengan pencitraan pemerintah untuk kepentingan pemilu dan pilpres pada tahun depan. Diketahui, dana desa tahun ini tidak mengalami kenaikan, yakni Rp60 triliun. Padahal sebelumnya pemerintah sudah mewacanakan dana desa akan selalu naik secara bertahap, yakni Rp20,5 triliun (2015), Rp47 triliun (2016), Rp60 triliun (2017), dan Rp120 triliun pada 2018. Namun untuk tahun 2018, besaran dana desa tidak berubah, yakni tetap Rp60 triliun. 

Baca Juga: Dana PKH Diminta Naik 2 Kali Lipat, Menteri Bambang: Tergantung Anggaran

“Tidak ada (kaitannya dengan Pilpres). Karena setiap tahun dana desa selalu dikucurkan,” paparnya.

Eko mengatakan, total dana desa yang sudah dikucurkan dalam empat tahun terakhir ini mencapai Rp187 triliun. Menurut dia, pemerintah pusat sebelumnya sudah mengubah periode masa pencairan. Yang tadinya April dimajukan ke Januari karena respons yang cepat oleh Presiden dan Kemenkeu. 

Untuk tahun ini, menurutnya, dana desa sudah cair per 15 Januari oleh pemerintah pusat. Namun masalah terjadi karena banyak APBD yang belum diputuskan oleh kepala daerah. Karena itu masih banyak desa yang belum menerima akibat belum ada persetujuan antara pemerintah kabupaten dan DPRD. 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement