“Kami juga dibantu Kemendagri supaya mempercepat hal ini. Saya dengar sekarang sudah mencapai 80% pencairan di daerah,” ujarnya.
Dengan adanya bantuan dari Kemendagri, proses pencairan pun makin cepat. Empat hari lalu, katanya, pencairan baru 60%, tetapi hari berikutnya sudah 80%. Mendes pun meminta daerah segera menetapkan APBD agar dana desa bisa segera dicairkan.
Anggota Badan Anggaran DPR Muhammad Nizar Zahro menyatakan setuju jika pemerintah menaikkan pagu dana desa hingga Rp85 triliun. Kenaikan dana ini diperlukan agar percepatan pembangunan di seluruh Indonesia dapat terjadi.
Baca Juga: Presiden Minta Dana Program Keluarga Harapan Naik 2 Kali Lipat di 2019
Menurut dia, selama ini anggaran dan pembangunan selalu tersentralistik sehingga dana desa diperlukan agar desa bisa menyeimbangkan dinamisnya perubahan ekonomi dan sosial.
Ketua Forum Pengembangan Pembaruan Desa Farid Adi Rahman sangat setuju jika dana desa dinaikkan tahun depan. Terlepas dari tahun politik, menurutnya, dana desa itu adalah hak desa yang sudah ditetapkan dalam UU Desa.
“Besarnya paling sedikit 10% dari on top budget perimbangan yang diberikan daerah. Sampai saat ini hak desa tersebut baru diberikan sekitar 80% oleh pemerintah,” ujarnya.
Farid menyampaikan, dana desa jelas sekali meningkatkan pemerataan pembangunan. Kalau distribusi merata, peningkatan ekonomi juga akan merata.
(Neneng Zubaidah)
(Kurniasih Miftakhul Jannah)