Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Go-Jek, Grab dan Uber Harus Taati Moratorium Driver Taksi Online Baru

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 12 Maret 2018 |17:48 WIB
Go-Jek, Grab dan Uber Harus Taati Moratorium Driver Taksi Online Baru
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

"Aduh saya kadang-kadang mengelus dada kok seperti kayak gitu mau usaha-usaha tapi jangan memperhatikan dari sisi bisnis semata gitu kan kan. Kemarin sekitar beberapa minggu yang lalu saya bilang ke Pak Cucu moratorium tuh," tuturnya.

Dari laporan Kemenkominfo jumlah driver pada satu aplikator sudah mencapai 166.000. Namun berselang beberapa waktu kemudian, di mana hari ini dilakukan rapat dengan Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman, jumlha driver sudah bertambah lagi.

"Tadi disampaikan saat ini sudah 175 ribu. Makanya tadi Pak Menko Maritim selaku pimpinan rapat menyampaikan sekarang berhenti semua gak ada pendaftaran baru deh gitu, gak ada mitra baru diterima langsung oleh aplikator," tuturnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement