Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Subsidi Solar Naik Jadi Rp4,1 Triliun

Koran SINDO , Jurnalis-Selasa, 13 Maret 2018 |12:09 WIB
Subsidi Solar Naik Jadi Rp4,1 Triliun
Foto: Koran Sindo
A
A
A

Realisasi PNBP tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 60,69% jika dibandingkan dengan realisasi pada periode sama tahun sebelumnya. Selain itu, realisasi penerimaan bagian laba BUMN sebesar Rp50 juta mengalami pertumbuhan sebesar 150,1% jika di - bandingkan dengan periode sama tahun 2017. Pemerintah masih menargetkan pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,4%, inflasi 3,5%, dan tingkat bunga SPN 3 bulan 5% lebih rendah karena realisasi tahun lalu lebih rendah.

“Lifting minyak tetap dijaga di 800 ribu bph dan gas 1.200 boepd,” kata Sri Mulyani. Sri Mulyani memaparkan, defisit APBN hingga Februari 2018 tercatat sebesar Rp48,9 triliun. Angka tersebut lebih rendah dari tahun sebelumnya sebesar Rp54,7 triliun, bahkan pada tahun 2016 sebesar Rp86,7 triliun. “Pendapatan negara hingga Februari sebesar Rp200,1 triliun atau 10,6% dari APBN. Komponennya, pajak dan bea cukai mengumpulkan pendapatan sebesar Rp 160,7 triliun atau 9,9% dari APBN 2018,” ujarnya. Sementara PNBP Rp39,2 triliun atau 14,2% dari target tahun ini atau tumbuh 34%.  “Tahun lalu PNBP tumbuh tinggi, dan tahun ini tumbuh lebih tinggi lagi,” katanya. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, dengan adanya penetapan harga batu bara, maka negara sudah pasti akan kehilangan penerimaan dari sisi PNBP dan juga pajak dari perusahaan batu bara. “Ada potensi PNBP berkurang Rp4-5 triliun dan dari sisi pajak berkurangnya pendapatan dari badan usaha sekitar Rp3-4 triliun. Di sisi lain, harga tetap tinggi sehingga meski kita ada potensi lost di DMO, ini tetap secara total estimasi dari PNBP batu bara bisa lebih tinggi dari APBN,” katanya. Askolani menambahkan, untuk penambahan subsidi solar, sementara ini tidak akan menggunakan skema APBN perubahan.  “Sementara kita melaksanakan skema APBN ini, sebab ini masih awal tahun. Pemerintah akan terus pantau asumsi, besaran pendapatan, dan belanjanya. Nanti akan ada mekanisme yang berkala,” ungkapnya.  (Oktiani Endarwati)

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement