Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pipa Gas PGN Bocor, Subkontraktor Adhi Karya Dinilai Tidak Berkoordinasi

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 13 Maret 2018 |14:30 WIB
Pipa Gas PGN Bocor, Subkontraktor Adhi Karya Dinilai Tidak Berkoordinasi
Foto: Giri Hartomo/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara terkait insiden bocornya pipa gas milik PT PGN (Persero). Seperti diketahui pipa gas milik Perusahaan Gas Negara (PGN) mengalami kebocoran di depan Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN). 

Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM Soerjaningsih mengatakan, dari hasil analisis di lapangan, kebocoran pipa gas disebabkan adanya kelalaian dari sub-kontraktor dari PT Adhi Karya. Menurutnya, pihak ketiga dari kontraktor Adhi Karya tidak melakukan koordinasi saat melakukan pengeboran untuk tiang pancang Light Rail Transportation (LRT). 

Baca Juga: Laba Bersih PGN Turun Rp2,17 Triliun Jadi Rp1,93 Triliun

"Kita tadi malam begitu ada informasi itu langsung ke lapangan. Jadi itu sebabnya subkontraktor dari pada Adhi Karya melakukan pekerjaan tanpa koordinasi," ujarnya saat ditemui di Kantor Ditjen Migas, Jakarta, Selasa, (13/3/2018).

Padahal lanjut Soerjaningsih, pada jalur tersebut sudah dipetakan bahwa disana banyak sekali jalur pipa gas. Sehingga seharusnya, sebelum melakukan pengeboran ada baiknya pihak sub kontraktor melakukan koordinasi terlebih dahulu. 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement