JAKARTA - Biro Hubungan Masyarakat BKN mendapat laporan masyarakat yang mengkonfirmasi surat yang mengatasnamakan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dalam surat itu diberitahukan bahwa akan dilakukan proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) susulan bagi CPNS Mahkamah Agung formasi Calon Hakim.
Kepada calon korban diinformasikan bahwa akan dilakukan proses pencocokan data diri CPNS susulan di Kantor Pusat BKN Jakarta setelah proses penetapan NIP dilakukan.
Baca Juga: Cuti PNS Jangan Ganggu Kinerja
Merespons pengaduan tersebut, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Mohammad Ridwan menjelaskan bahwa BKN tidak pernah menerbitkan surat tersebut.
Baca Juga: Awas, Marak Penipuan Modus Penerimaan CPNS