Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kinerja Keuangan PGN Bisa Jadi Beban Pertamina saat Holding Terbentuk

Feby Novalius , Jurnalis-Rabu, 14 Maret 2018 |14:47 WIB
Kinerja Keuangan PGN Bisa Jadi Beban Pertamina saat Holding Terbentuk
Komisi VI (Foto; Feby Novalius/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta kaji ulang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan PT Pertamina.

Menurut Anggota Komisi VI Rieke Diah Pitaloka, kinerja PT Perusahaan Gas Negara Tbk sebagai perusahaan yang akan digabung (holding) dengan Pertamina perlu dilihat. Dari data, pendapatan penyaluran gas 2007 sampai 2012 terjadi pertumbuhan, kemudian pipa transmisi dan distribusi yang dibangun sejak 2003 sampai 2007 juga demikian.

"Ada peningkatan aset yang besar di 2012-2016, tapi laba usaha perusahan justru mengalami penurunan. Kayak begini Anda mau menimpakan persoalan kepada Pertamina? Jadi kita minta kalau bisa dicabut saja (PP Holding Migas) dievaluasi dulu PGN nya," tuturnya, di ruang rapat Komisi VI DPR, Jakarta, Rabu (14/3/2018).

Rieke melanjutkan, kinerja PGN turun dalam lima tahun terakhir. Hal itu karena adanya kenaikan biaya operasi akibat pembayaran sewa FSRU Lampung dan pemaksaan strategi managemen dalam penetapan investasi khususnya di hulu yaitu oleh Saka Energi.

"Berdasarkan data PGN penjelasan PGN, penjelasan direksi bagi kami tidak konsisten. Tidak berdasar dan ada hal yang tidak disampaikan. Kami minta ini jawaban tertulis," ujarnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement