JAKARTA - Kementerian Perhubungan akan menawarkan beberapa infrastruktur jadi yang dimiliki oleh pemerintah untuk di kelola oleh swasta melalui skema Limited Concession Scheme (LCS). Dengan di serahkannya pengelolaan infrastruktur pada swasta diharapkan bisa lebih berkembang lagi.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, beberapa proyek yang akan ditawarkan nantinya meliputi pengelolaan Bandar Udara (Bandara) hingga pelabuhan. Untuk bandara, pemerintah akan menawarkan Bandara Labuan Bajo hingga Raden Inten, sedangkan untuk pelabuhan pihaknya akan menawarkan Manokwari, Timika hingga Bau-Bau.
"Ini kan berakaitan dengan kemudahan bagi proyek yang sudah ada. Tadi memang kita diminta untuk mengklarifikasi beberapa hal. Ada beberapa. Diantaranya Labuan Bajo, Raden Inten, Tarakan. Pelabuhan juga ada, ada di Indonesia bagian timur, di Manokwari, Timika, Baubau," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementrian Perhubungan, Jakarta, Rabu (14/3/2018).
Dipilihnya beberapa pelabuhan dan bandara tersebut memiliki kriteria tersendiri. Menurutnya, Bandara dan Pelabuhan yang dikelola harus besar dan memiliki prospek yang cukup bagus.
"Itu pelabuhan yang relatif besar, yang masih ada di Kemenhub," ucapnya.
Sementara itu lanjut Budi, bagi Bandara dan Pelabuhan yang dikelola oleh PT Angkasa Pura hingga Pelindo dirinya tidak bisa memutuskan. Karena perusahaan tersebut bukan berada dikewenanganya melainkan di Kementerian BUMN.
"Iya yang Pelindo kan masih di kementerian BUMN.Tidak sebutin namanya. Tapi setau saya yang angkasa pura akan ditawarkan itu Balikpapan dan Kualanamu," jelasnya.