Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Saham Naik Tak Wajar, Taksi Express Masuk Pengawasan BEI

Martin Bagya Kertiyasa , Jurnalis-Senin, 19 Maret 2018 |15:00 WIB
Saham Naik Tak Wajar, Taksi Express Masuk Pengawasan BEI
Bursa Efek Indonesia (BEI). (Foto: ANT)
A
A
A

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memantau pergerakan saham PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI). Hal itu menyusul keputusan BEI yang memasukkan perseroan ke daftar unusual market activity (UMA).

"Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga dan aktivitas saham TAXI yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," ujar Kepala Divisi Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy mengutip keterangan tertulis, Senin (19/2/2018).

Adapun informasi terakhir yang dipublikasikan oleh Express Transindo Utama, adalah pada 15 Maret 2018, terkait laporan hasil pemeringkatan tahunan obligasi tahun 2018.

Oleh karena itu, sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham TAXI, BEI mencermati perkembangan pola transaksi saham ini. Oleh karena itu, investor diminta memerhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.

Selain itu, BEI juga meminta mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapat persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Meski demikian, pengumuman UMA ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di pasar modal.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement