Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sanksi Kelalaian Waskita Karya, Tak Diberi Proyek Selama 6 Bulan?

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Selasa, 20 Maret 2018 |14:27 WIB
Sanksi Kelalaian Waskita Karya, Tak Diberi Proyek Selama 6 Bulan?
Foto: Okezone
A
A
A

Basuki menjelaskan, untuk sanksi kecelakaan kerja terakhir masih akan dibahas bersama dengan KKK. Di mana akan dilakukan pertemuan selanjutnya pada Jumat 23 Maret 2018 bersama dengan pihak terkait lainnya.

"Nanti saya lihat laporannya dulu. Jumat nanti akan ketemu lagi. Baru nanti laporan ke sana. Jadi (sanksi) tergantung nanti laporannya. Tergantung laporan nanti," jelasnya.

 Baca Juga: Selain Dirombak, Menteri Rini Tambah 1 Direktur Keselamatan di Waskita Karya

Sementara itu, proyek pembangunan Rusun Pasar rumput adalah kerjasama antara DKI Jakarta dan Kementerian PUPR. Namun dengan kejadian ini, tidak akan membuat kerja sama antara PUPR dengan Waskita berakhir. Pasalnya Basuki menilai ini kecelakaan kerja bukan konstruksi.

"Karena kan ini bukan konstruksi kan, tapi ini kan kecelakaan kerja. Bukan soal kecelakaan konstruksi. Jadi harus juga wise, kecuali itu konstruksi, itu udah mungkin lebih cepat. Ini kan kecelakaan kerja," tukasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement