Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kasus Pembobolan Rekening, Ini Beda Skimming dengan Hacker

Keduari Rahmatana Kholiqa , Jurnalis-Selasa, 20 Maret 2018 |16:06 WIB
Kasus Pembobolan Rekening, Ini Beda <i>Skimming</i> dengan <i>Hacker</i>
Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

"Ketika ada nasabah mengadu baru sistem CCTV dilakukan cek. Harusnya lebih realtime pengawasannya 24 jam dalam seminggu. Pengawasan preventif ini yang masih kurang dari bank," ungkapnya. 

Baca Juga: Nasabah Bank Wajib Hati-Hati dengan Penawaran Bunga Tinggi!

Sekadar informasi, Skimming adalah tindak kejahatan pembobolan data nasabah sehingga terjadinya penggandaan kartu ATM. 

Tindak kejahatan skimming ini, menggunakan alat yang dipasang pada Electronic Data Capture (EDC) atau ATM sehingga ketika menggesek kartu nomor PIN akan terbaca oleh pelaku skimmer. 

Beda hal dengan hacker yang mencuri data pribadi menggunakan jaringan internet. Kasus hacker juga sering terjadi dalam transaksi mobile banking, internet banking dan pembelian online menggunakan kartu kredit.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement